Salah satu hal terpenting dalam asuransi adalah proses
pengajuan klaim asuransi, alias personal insurance claim.
Meski begitu, sebelum Anda melakukan klaim, ada beberapa hal penting yang perlu
Anda ketahui terlebih dahulu. Dengan begitu, klaim asuransi Anda pun bisa
diproses dengan lancar dan disetujui, yang berarti Anda pun bisa merasakan
manfaat dari asuransi yang sesungguhnya.
Lalu, apa saja yang perlu Anda perhatikan saat
mengajukan klaim asuransi? Simak daftar dan penjelasannya berikut ini dan
selamat membaca!
1.
Pastikan polis Anda aktif.
Tentunya,
polis Anda harus aktif baru Anda bisa mengajukan klaim. Polis tidak aktif atau
lapse bisa disebabkan oleh dua hal, yaitu premi tidak
dibayar melebihi jatuh tempo atau nilai tunai asuransi tidak mencukupi untuk
menutup biaya asuransi (untuk kasus polis asuransi unitlink). Ketika polis dalam status tidak aaktif, maka perusahaan
asuransi sudah pasti tidak
akan membayarkan klaim Anda.
2.
Pastikan data sudah benar.
Poin yang
satu ini bahkan sudah harus Anda pastikan jauh sejak Anda mendaftar asuransi.
Data yang dimaksud meliputi nama lengkap, usia, kondisi kesehatan, alamat,
nomor kontak, dan sebagainya. Kalau ternyata data yang diperoleh perusahaan
asuransi berbeda dengan data pada polis, perusahaan berhak untuk menolak klaim dan bahkan memutuskan untuk membatalkan polis karena menganggap adanya fraud.
3.
Pastikan sudah lewat masa tunggu asuransi.
Bergantung
pada jenis asuransi yang Anda pilih, biasanya ada kebijakan masa tunggu.
Artinya, Anda tidak bisa ajukan klaim jika pengajuan dilakukan pada masa
tunggu. Periode masa tunggu bervariasi bergantung kebijakan masing-masing
perusahaan atau produk asuransinya, misal 30 hari hingga 365 hari.
4.
Pastikan bahwa klaim Anda tercakup di
dalam klausul.
Satu hal
penting lainnya yang jangan sampai Anda lewatkan adalah memastikan bahwa klaim
yang Anda ajukan memang ada di dalam klausul. Artinya, Anda sudah harus tahu
sejak awal apa saja kasus yang dapat diklaim dengan membaca serta memeriksa apa
saja manfaat dan fungsi asuransi yang akan Anda beli.
5.
Pastikan pengajuan klaim tepat pada
waktunya.
Apabila
Anda menunda-nunda atau terlambat mengurus klaim sampai melewati batas
waktunya, pengajuan klaim Anda tentu akan langsung ditolak. Nah, batas waktu
pengajuan klaim ini bisa Anda temukan di dalam polis. Semua jenis asuransi
pasti akan memberikan batas waktu bagi pemegang polis untuk mengajukan klaim.
Jika batas waktu lewat, klaim bisa ditolak.
6.
Pastikan kelengkapan dokumen.
Selain
mengajukan klaim tepat pada waktunya, pastikan pula bahwa Anda melakukan
pengajuan dengan dokumen yang sudah lengkap sesuai dengan yang disyaratkan di
dalam klausul perjanjian asuransi (polis). Karena kalau sampai ada dokumen yang
kurang – meskipun hanya satu saja – klaim Anda sudah pasti ditolak dan Anda
pasti harus kerepotan mengurus dari awal.
7.
Pastikan kejadian berada pada masa
proteksi asuransi.
Pengajuan
klaim asuransi Anda juga punya kesempatan lebih besar untuk diterima apabila
risiko atau kejadian yang menimpa masih berada dalam masa perlindungan
asuransi. Artinya, risiko yang terjadi sebelum maupun sesudah masa perlindungan
asuransi tidak akan ditanggung dan klaim Anda pasti ditolak. Pasalnya, cara
kerja asuransi memang untuk memberikan proteksi selama asuransi aktif.
Nah, itulah 7 poin penting yang perlu Anda perhatikan
dalam pengajuan klaim asuransi dengan sistem reimburse,
baik itu asuransi kesehatan, asuransi jiwa, hingga asuransi kendaraan
sekalipun. Dengan memerhatikan poin-poin tersebut, klaim Anda punya peluang
besar untuk disetujui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda!
0 Comments